Minggu

Persyaratan Umum Secaba

Untuk penerimaan Secaba/Bintara,syaratnya adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945
- Umur minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun
- Berijazah serendah-rendahnya SLTA atau sederajat
- Berkelakuan baik,yang dinyatakan dengan SKCK dari polres setempat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak kehilangan hak menjadi anggota polisi
- Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 160 untuk wanita
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan dan ditambah 2 tahun setelah pangkat Bripda
- Bersedia menjalani ikatan dinas sekurang-kurangnya 10 tahun
- Bersedia ditempatkan diseuruh wilayah Indonesia
- Mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali

Tidak ada komentar: