Mungkin belum banyak orang yang mengetahui bahwa sebelum dimulainya era reformasi dulu,empat institusi militer yaitu: Angkatan Darat,Angkatan Laut,Angkatan Udara dan Kepolisian bergabung dibawah satu organisasi yang bernama ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).Pada saat itu,ABRI dipimpin oleh seorang Pangab (Panglima Abri).
Setelah era reformasi dimulai pada tahun 1999,MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) memutuskan untuk membagi tugas di antara masing-masing institusi.Jadi tugas antara Polisi dan Tentara dibedakan.Ketiga angkatan yang ada,Angkatan Darat,Angkatan Laut,Angkatan Udara berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia atau biasa disebut TNI mempunyai fungsi pertahanan,sedangkan Kepolisian mempunyai peranan untuk menjaga keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar